Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, rencana pemblokiran BB hanya karena nasionalisme dan ingin menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berwibawa.


Dalam akun Twitternya, saat disambangi okezone, Senin (10/1/2011), Tifatul mendapatkan banyak pertanyaan dan cercaan terkait keputusannya yang akan memblokir Blackberry pada 17 Januari mendatang. Dalam akun tersebut pula ia memberikan jawaban dan alasan yang menjadi pertimbangannya dalam mengambil keputusan tersebut.
Blackberry(AP Photo)
Setidaknya ada 8 poin yang dipaparkan Tifatul yang menjelaskan mengapa ia mengambil keputusan tersebut,
  1. Kita minta #RIM agar hormati & patuhi Peraturan perundangan yg berlaku di Indonesia, terkait dg UU 36/1999, UU 11/2008 & UU 44/2008
  2. Kita minta RIM agar buka perwakilan di Indonesia, karena pelanggan Blackberry di Indonesia sudah lebih dari 2 juta.
  3. Kita Minta RIM agar membuka service center di Indonesia untuk melayani & mudahkan pelanggan mereka yg juga WNI.
  4. Kita minta RIM agar merekrut dan menyerap tenaga kerja Indonesia secara layak dan proporsional.
  5. Kita minta RIM agar sebanyak mungkin menggunakan konten lokal Indonesia, khususnya mengenai software.
  6. Kita minta RIM agar memasang software blocking thd situs2 porno, sebagaimana operator lain sdh mematuhinya.
  7. Kita minta #RIM agar bangun server/repeater di Indonesia, agr aparat hukum dpt lakukan penyelidikan thd pelaku kejahatan tmsk koruptor.
  8. Sejauh ini terkesan #RIM meng-ulur-ulur waktu untuk menjalankan komitmen mereka. Apakah kita sebagai bangsa mau diperlakukan spt itu?
"Kalau ada nasionalisme di dada kita & ingin jadi bangsa berwibawa, pasti sebagian kita akan setuju poin-poin yang saya sampaikan tentang #RIM," tulis Tifatul mengakhir 8 poin yang ditulisnya melalui akun @tifsembiring tersebut.

Tercatat, RIM memang merupakan perusahaan asing yang cukup potensial untuk berkembang di Indonesia. Hanya saja perusahaan ini kurang memberikan perhatian, khususnya dalam mematuhi kebijakan yang ada di negara ini. 

Pemerintah pernah mengancam melakukan pemblokiran, bahkan sampai tiga kali teguran, meski akhirnya berujung pada pengunduran waktu blokir.
Beberapa teguran yang dilayangkan pemerintah adalah terkait pendirian service center, pendirian kantor perwakilan, dan pengalokasian server di Indonesia. (srn)

sumber : msn.com